Kepada Yth. Bapak/Ibu BAYU MURTI
Nasabah Setia BIONS by BNI Sekuritas,
Terus Maksimalkan Transaksi Anda dengan Menggunakan Trading Limit dari BIONS by BNI Sekuritas!
Saat ini fasilitasTrading Limit Anda Masih Aktif
Jangan lupa untuk selalu menyelesaikan kewajiban Anda Tepat Waktu!
Trading limit adalah fasilitas BNI Sekuritas kepada semua nasabah untuk melakukan transaksi saham dengan menggunakan limit transaksi. Bagi Nasabah yang menggunakan fasilitas ini wajib melakukan penyelesaian kewajiban dalam 2 hari (T+2) atau maksimal T+3 setelah limit digunakan dengan melakukan setoran/top up dana ke RDN. Apabila melebihi tenggat waktu, maka nasabah akan dikenakan denda penalty keterlambatan pembayaran sebesar 0.1% per hari yang terhitung sejak T+3 sampai dengan penyelesaian kewajiban.
Nasabah yang tidak menyelesaikan kewajibannya pada hari ketiga (T+3) akan di suspend buy oleh sistem sampai dengan penyelesaian kewajiban saham dilakukan oleh Nasabah. BNI Sekuritas akan melakukan forced sell (jual paksa) atas saham/portfolio yang dimiliki nasabah apabila sampai dengan pembukaan perdagangan sesi 1 di hari ke-4 (T+4) kewajiban belum diselesaikan. Pemilihan saham yang akan di forced sell merupakan hak prerogatif BNI Sekuritas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah. Informasi selengkapnya dapat dilihat disini bit.ly/tradinglimitbions.
Bagi Nasabah yang ingin menutup fasilitas Trading Limit BNI Sekuritas, Anda dapat menghubungi Customer Care BNI Sekuritas melalui email ke customercare@bnisekuritas.co.id atau hubungi Account Representative cabang Anda.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Anda kami ucapkan terima kasih.
BNI Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Hormat kami,
BIONS by BNI Sekuritas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar