Senin, 12 Februari 2024

BNI Sekuritas : Kewajiban Pengkinian Data Nasabah


Kepada Yth. Bapak/Ibu BAYU MURTI

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih PT BNI Sekuritas sebagai partner investasi di Pasar Modal Indonesia.

Dalam rangka pemenuhan ketentuan pengkinian data nasabah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, dimana nasabah diwajibkan melakukan pengkinian data dan informasi untuk memastikan bahwa data dan informasi nasabah yang terdaftar adalah terkini di PT BNI Sekuritas.

Karena data Bapak/Ibu masuk dalam data yang harus dikinikan sesuai dengan POJK. Untuk itu, kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk melakukan pengkinian data, dengan pilihan sebagai berikut:

  • Pengkinian Data Secara Online

    1. Silahkan Bapak/Ibu LogIn melalui aplikasi BIONS
    2. Klik Right Menu, pilih Account Info
    3. Kemudian pilih Ubah Data / Update Data, dan
    4. Bapak/Ibu dapat memilih data yang ingin diubah, seperti
      - Data Korespondensi : Data Email, Nomor HP dan Rekening Bank Penarikan Dana
      - Data Tambahan : Alamat KTP, Nomor Telepon Rumah, Pendidikan, Status Perkawinan, Pekerjaan, Tempat Kerja, NPWP, Alamat Tempat Kerja, Nomor Telepon Kantor, Pendapatan Bulanan.
    5. Setelah pengkinian data sudah selesai diproses, maka Bapak/Ibu akan mendapatkan notifikasi melalui email.
  • Pengkinian Data Secara Manual

    1. Mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pengkinian Data Nasabah Perorangan ("Formulir") dengan mengakses link berikut ini: bit.ly/bnis-perubahanform.
    2. Melampirkan dokumen pendukung berupa:
    3. - Copy kartu identitas yang masih berlaku (KTP bagi WNI dan Passport bagi WNA);

      - Foto selfie dengan kartu identitas yang masih berlaku; dan

      - Copy halaman depan buku tabungan / e-statement / screen capture mobile banking.

    4. Formulir yang telah diisi lengkap beserta dokumen pendukung harap disampaikan melalui email ke pengkiniandata@bnisekuritas.co.id dengan Subject: Pengkinian Data Nasabah
    5. Setelah Formulir dan dokumen pendukung diterima oleh kami, Bapak/Ibu akan dihubungi oleh Customer Service kami melalui telepon dari nomor 14016 atau Video Call by Zoom.

Kami harapkan Formulir beserta dokumen pendukung yang telah dilengkapi dapat segera kami terima selambat-lambatnya pada 30 Juni 2024. Apabila sampai batas yang telah ditentukan kami belum menerima pengkinian data baik yang dilakukan secara online maupun manual, maka rekening Efek Bapak/Ibu di PT BNI Sekuritas akan di-non-aktifkan.

Demikian kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi customer care kami di nomor 14016. Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

BIONS by BNI Sekuritas




Disclaimer:
The information contained in or attached to this e-mail may contain confidential and/or privileged information. The contents may not be disclosed or used by anyone other than the addresses. If you are not the intended recipient of this message you must not directly or indirectly use, reproduce, distribute, disclose, print, reply on, disseminate, and/or copy any part of the message and/or its attachments and if you have received this message in error, please notify the sender immediately by return e-mail and remove it from your system. E-mail transmission cannot be guaranteed to be secure or error-free as information could be intercepted, corrupted, lost, destroyed, arrive late or incomplete, or contain viruses.PT BNI Sekuritas accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email. Any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent PT BNI Sekuritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar