Kepada Yth. Bapak/Ibu BAYU MURTI
Nasabah Setia BIONS by BNI Sekuritas,
Terus Maksimalkan Transaksi Anda dengan Menggunakan Trading Limit dari BIONS by BNI Sekuritas!
Saat ini fasilitasTrading Limit Anda Masih Aktif
Jangan lupa untuk selalu menyelesaikan kewajiban Anda Tepat Waktu!
Trading limit adalah fasilitas BNI Sekuritas kepada semua nasabah untuk melakukan transaksi saham dengan menggunakan limit transaksi dengan besaran nilai Trading Limit di BIONS bisa sampai 5X dari total portofolio Anda. Nilai Trading limit = 3X Cash + 2X Portofolio saham setelah dipotong haircut dimana penetapan haircut setiap saham merupakan kewenangan BNI Sekuritas dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan perusahaan yang berlaku.
Per tanggal 21 Agustus 2024, bagi Nasabah yang menggunakan fasilitas ini wajib melakukan penyelesaian kewajiban dalam 2 hari (T+2) maksimal pukul 17.00 WIB setelah limit digunakan dengan melakukan setoran/top up dana ke RDN. Apabila melebihi tenggat waktu, maka nasabah akan dikenakan denda penalty keterlambatan pembayaran sebesar 0.1% per hari yang terhitung sejak T+3 sampai dengan penyelesaian kewajiban.
BNI Sekuritas akan melakukan forced sell (jual paksa) atas saham/portfolio yang dimiliki nasabah apabila sampai dengan pembukaan perdagangan sesi 1 di hari ke-4 (T+4) kewajiban belum diselesaikan. Pemilihan saham yang akan di forced sell merupakan hak prerogatif BNI Sekuritas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
Nasabah yang tidak menyelesaikan kewajibannya pada hari ketiga (T+3) maka rekening Anda akan di suspend buy sampai dengan penyelesaian kewajiban saham dilakukan oleh Nasabah.Namun jika nasabah menyelesaikan kewajiban dengan menjual portofolio saham, maka suspend buy akan dibuka T+1 dan nasabah dapat kembali melakukan transaksi beli saham dengan menggunakan limit. Informasi selengkapnya dapat dilihat disini bit.ly/tradinglimitbions.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai Trading Limit dan pembukaan suspend buy, Anda dapat menghubungi Customer Care BNI Sekuritas melalui email ke customercare@bnisekuritas.co.id atau hubungi Account Representative cabang Anda.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Anda kami ucapkan terima kasih.
BNI Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Hormat kami,
BIONS by BNI Sekuritas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar