Bapak/Ibu BAYU MURTI yang terhormat,
Merujuk pada surat dari PPATK No. SR/8874/AP.01/6.2/V/2025 tanggal 14 Mei 2025, Bank telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening Bapak/Ibu. Hal ini dilakukan guna memastikan dan melindungi rekening Bapak/Ibu dari potensi penyalahgunaan rekening.
Penghentian sementara transaksi ini dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja dan dapat diperpanjang apabila terdapat permintaan perpanjangan penghentian sementara transaksi dari PPATK.
Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi PPATK melalui layanan telepon PPATK di nomor 021-195, email ke call195@ppatk.go.id, atau menghubungi WA Business PPATK di nomor 0821-1212-0195 atau dapat juga menghubungi Tanya OCBC di 1500-999 atau RM (Relationship Manager).
Terimakasih atas pengertian Bapak/Ibu.
Hormat kami,
PT Bank OCBC NISP Tbk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar