Kepada Yth. Bapak BAYU MURTI
Terima kasih atas kepercayaan yang telah Anda berikan dengan memilih BNI Sekuritas sebagai partner investasi Anda
PT BNI Sekuritas merupakan salah satu Perusahaan efek yang ditunjuk sebagai Pemungut Bea Materai oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP). Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru mengenai bea meterai disebutkan bahwa dokumen Trade Confirmation atas transaksi surat berharga di pasar modal merupakan salah satu objek pengenaan bea meterai.
Trade Confirmation yang diterbitkan oleh Perusahaan Efek melalui surat elektornik (e-mail) sebagai dokumen elektronik merupakan objek pengenaan bea meterai sebesar Rp10.000,- yang berlaku hanya untuk nilai transaksi efek di atas Rp10.000.000,- (gross, tidak termasuk brokerage fee dan levy), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 Tahun 2021.
Oleh karena itu, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, setiap Trade Confirmation yang terhutang bea meterai akan kami bubuhi dengan materai elektronik senilai Rp10.000,- yang biayanya menjadi beban nasabah sebagai penerima dokumen.
Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Customer Care PT BNI Sekuritas di 14016 atau email customercare@bnisekuritas.co.id
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesetiaannya dalam bertransaksi saham di BNI Sekuritas, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT BNI Sekuritas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar